Jumat, 28 Februari 2020

Polisi yang Peras Turis Jepang Terancam Dipecat

Polisi yang Peras Turis Jepang Terancam Dipecat


KaKepolisian resor Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa membenarkan dua anggotanya dugaan memeras turis asing dan videonya pun viral di media sosial. Dia menyebut kedua anggota polisi itu telah dipindahtugaskan ke Kepolisian resor Jembrana.

"Bahwa itu memang benar anggota kita. Dan itu yang bersangkutan berdinas di Polsek Pekutatan saat ini kita sudah mengerjakan pemeriksaan, mengambil keterangan untuk proses lebih lanjut. Keduanya anggota Polsek Pekutatan, Kepolisian resor Jembrana. Tindakannya yang jelas kita saat ini sudah mutasikan yang bersangkutan ke Kepolisian resor dalam rangka riksa. Tetanyaapi nanti untuk saksi itu ada mekanisme sidangnya.

Adi menegaskan pihaknya tak segan-segan menindak tegas anggotanya yang mengerjakan pelanggaran. Adi menyebut, kedua anggotanya tersebut akan diberi sanksi sesuai proses sidang.

"Bisa ke disiplin dan bisa ke sidang kode etik. Dari sidang kode etik itu kemungkinan bisa dipecat dari Polri.

Dia mengatakan kedua anggota itu mengakui jika peristiwa itu terjadi pada 2019 tahun lalu. Tetapi, belum ada laporan polisi yang diterima. Meski demikian, Adi menegaskan tetap akan menindaklanjuti kasus tersebut.

"Kalau turis Jepang nya ini kan enggak buat laporan. Kita baru dapet viral dari medsos langsung kita tindaklanjuti. Dalam pemeriksaan dalam pendalaman," katanya.

Adi menuturkan, dua anggota tersebut yakni Aipda MW dan Bripka PJ. Peristiwa itu di Jalan Denpasar-Gilimanik, daerah Pekutatan. Dia mengimbau agar para turis melapor apabila hal tersebut terulang kembali.

"Jadi apabila warga baik itu WNI atau WNA, yang sedang menemui razia di jalan agar tetap mematuhi aturan-aturan yang ada. Apabila melanggar salah satu pasal, di situ ada mekanisme yang resmi, seperti diberikan surat tilang dan lainnya. Istilahnya apabila ada indikasi polisi untuk mengerjakan pemerasan, atau meminta suatu hal dalam bentuk uang dalam jumlah yang banyak, ya jangan diiyakan. Itu kan ada mekanismenya. Yang jelas kita tindak tegas. Kita tidak akan menutup-nutupi," pungkasnya.

Video Viral Tersebut terekam Kamera.

Di dalam video yang beredar, awalnya si perekam mengaku berasal dari Jepang dengan mengendarai sepeda motor dan diberhentikan oleh anggota polisi tersebut. Selanjutnya, anggota polisi itu mulai memeriksa kelengkapan surat motor warga asing itu.

Anggota polisi itu mengatakan surat-surat si pengendara lengkap. Tetapi, saat itu lampu motor bagian depan mati dan harus dikenai pinalti. Kemudian, dengan menggunakan bahasa Inggris anggota polisi itu menyampaikan akan membantu warga asing itu dan meminta uang sebesar IDR 1 juta untuk uang penalti.

Kemudian, warga asing itu memberikan uang sebesar IDR 100.000 tetapi anggota polisi itu kembali menegaskan bahwa dia meminta IDR 1 juta. Tetapi, pengendara asing itu akhirnya memberikan uang sebesar IDR 900.000.

Setelah menerima uang itu, anggota polisi mulai menghitung jumlahnya dan IDR 900.000. Dia pun mengatakan bahwa jumlah itu sudah cukup dari permintaan awal senilai IDR 1 juta dan anggota polisi itu pun beranjak pergi.

Video itu diunggah oleh akun YouTube bernama Style Kenji pada 30 Desember 2019 lalu dan berdurasi 3 menit 16 detik
Share:

0 komentar:

Posting Komentar